Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PA.Bkls Desy Rahma Wati binti Barita Simamora Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PA.Bkls
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Desy Rahma Wati binti Barita Simamora
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon yang bernama Barita Simamora bin Mangembal Simamora adalah wali adhal;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon Desy Rahma Wati binti Barita Simamora untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama Rama Pratama bin Jafri;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider :

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak